Selasa, 15 September 2015

Dikecam, Penembakan Petani Palestina dan Penodaan Masjidil Aqsha oleh Zionis Israel

ACTNews, PALESTINA – Kebahagiaan para petani asal Jabalia, Gaza bagian utara, pada Ahad (13/9) terkoyak ketika tentara Zionis Israel menembak sampai tewas salah seorang petani tersebut. Para petani itu sedang memanen terong, jagung, anggur, buah tin dan zaitun. Militer Israel terus menembak saat petani lainnya berusaha mengevakuasi korban penembakan. 
 
Di tempat terpisah, bentrokan terjadi saat tentara Israel memasuki Masjid Al-Aqsa, Ahad (13/9). Omar Kiswani, pengurus Masjid Al-Aqsa mengatakan kepada Aljazirah, sebanyak 80 pemukim ilegal Yahudi dengan dilindungi aparat Israel menyerang masjid. Mereka bentrok dengan sukarelawan Palestina yang menggunakan batu untuk mengusir tentara. 
 
Aisyah Darojati dari Global Partnership adn Network (GPN) Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengecam keras aksi biadab Zionis Israel yang melarang kaum muslimin memasuki Masjidil Aqsha untuk beribadah. 
 
“Muslimin tak lagi diizinkan masuk apalagi beribadah di Masjid Al Aqsha. Tak puas hanya melarang, perusakan terang-terangan yang begitu sering dilakukan kembali menyasar rumah ibadah muslimin ini. Ini wajib disikapi,"  tegas Aisyah kepada ACTNews, Senin (14/9). 
 
Lebih jauh diberitakan, seorang saksi Muslim mengatakan, polisi Israel memasuki masjid dan melakukan perusakan. Beberapa sajadah masjid juga terbakar.  Bentrokan kemudian berlanjut di luar kompleks masjid. Polisi melemparkan granat kejut dan gas air mata.
 
Dalam statemennya, polisi Israel mengatakan, demonstran bertopeng di dalam masjid melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi. Setelah insiden itu Israel menutup masjid untuk jamaah masjid. Bentrokan terjadi beberapa jam jelang Tahun Baru Yahudi, Rosh Hashanah.
 
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam insiden penyerangan tersebut. "Kami mengecam serangan dan pendudukan yang dilakukan oleh militer dan polisi Israel terhadap Masjid Al-Aqsa, dan bertentangan dengan keyakinan Muslim." (ajm,dbs, foto:mirajnew2s)
 
act.id
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar